LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
UNIVERSITAS KUNINGAN
LSP Universitas Kuningan
LSP Universitas Kuningan
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 1779.1/UNIKU-KNG/KL/2023 tertanggal 25 September 2023 yang bertugas untuk menyusun seluruh kelengkapan, persyaratan tata kelola kelembagaan, rencana strategis dan skema sertifikasi dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP.
SKEMA
Desainer Grafis Junir
Desainer Grafis Junir
Digital Marketing
Digital Marketing
Programer
Programer
Pengukur Parameter Biomassa
Pengukur Parameter Biomassa
Penata Pembuatan Perjajiann Kerja
Penata Pembuatan Perjajiann Kerja
Visi
Visi
“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Professional, Terpercaya, dan Independen dalam Membantu Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkomitmen pada Pemberdayaan Masyarakat”.