LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

UNIVERSITAS KUNINGAN

LSP Universitas Kuningan

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 1779.1/UNIKU-KNG/KL/2023 tertanggal 25 September 2023 yang bertugas untuk menyusun seluruh kelengkapan, persyaratan tata kelola kelembagaan, rencana strategis dan skema sertifikasi dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP. 

SKEMA

Desainer Grafis Junir

Digital Marketing

Programer

Pengukur Parameter Biomassa

Penata Pembuatan Perjajiann Kerja

Visi

“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Professional, Terpercaya, dan Independen dalam Membantu Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkomitmen pada Pemberdayaan Masyarakat”.