Visi Misi LSP Universitas Kuningan
Latar Belakang
Universitas Kuningan (UNIKU) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang terkemuka dan unggul di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 2003, Universitas Kuningan telah mengalami perkembangan yang dinamis,hingga saat ini telah memiliki 6 Fakultas, dengan 1 Program Studi Vokasi Diploma III, 16 Program Studi Strata-1(sarjana), 3 Program Studi Strata-2 (Magister), serta 1 Program Profesi.
Guna memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan (stakeholders), terhadap peningkatan kualitas dan kemampuan para lulusan (alumni)yang trampil dan menguasai ilmu pengetahuan sesuaidengan disiplin ilmunya, yang memenuhi standar kompetensi kerja yang ditetapkan KKNI, maka Universitas Kuningan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1746.1/UNIKU-KNG/KL/2023 Tahun 2023 tertanggal 19 September 2023.
Untuk menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Rektor melantik Panitia Kerja Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 1779.1/UNIKU-KNG/KL/2023 tertanggal 25 September 2023 yang bertugas untuk menyusun seluruh kelengkapan, persyaratan tata kelola kelembagaan, rencana strategis dan skema sertifikasi dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP.
Visi
“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Professional, Terpercaya, dan Independen dalam Membantu Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkomitmen pada Pemberdayaan Masyarakat”.
Misi
Melaksanakan kebijakan sesuai pedoman BNSP 201 dan 202 tentang Lisensi LSP.
Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya.
Mewujudkan layanan prima dan berstandar dalam pelaksanaan sertifikasi profesi.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumberdaya dalam pengelolaan LSP Universitas Kuningan.
Menerapkan dan memelihara sistem mutu LSP Universitas Kuningan dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan dengan mengacu pada pedoman BNSP.
TUJUAN
Selanjutnya, tujuan dari didirikannya LSP Universitas Kuningan adalah:
Menjadikan LSP Universitas Kuningan sebagai pusat penyelenggara sertifikasi profesi dan kompetensi.
Mengembangkan jejaring kerjasama dengan mitra dalam proses dan prosedur uji kompetensi, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja bagi profesi teknis yang profesional.
Mensinergikan hubungan koordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan instansi pembina teknis terkait.
Mewujudkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan acuan standar kompetensi kerja serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan internasional.