Visi Misi LSP Universitas Kuningan

Latar Belakang

Universitas Kuningan (UNIKU) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang terkemuka dan unggul di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 2003, Universitas Kuningan telah mengalami perkembangan yang dinamis,hingga saat ini telah memiliki 6 Fakultas, dengan 1 Program Studi Vokasi Diploma III, 16 Program Studi Strata-1(sarjana), 3 Program Studi Strata-2 (Magister), serta 1 Program Profesi.

Guna memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan (stakeholders), terhadap peningkatan kualitas dan kemampuan para lulusan (alumni)yang trampil dan menguasai ilmu pengetahuan sesuaidengan disiplin ilmunya, yang memenuhi standar kompetensi kerja yang ditetapkan KKNI, maka Universitas Kuningan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1746.1/UNIKU-KNG/KL/2023 Tahun 2023 tertanggal 19 September 2023.

Untuk menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Rektor melantik Panitia Kerja Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 1779.1/UNIKU-KNG/KL/2023 tertanggal 25 September 2023 yang bertugas untuk menyusun seluruh kelengkapan, persyaratan tata kelola kelembagaan, rencana strategis dan skema sertifikasi dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP.

Visi

“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Professional, Terpercaya, dan Independen dalam Membantu Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkomitmen pada Pemberdayaan Masyarakat”.

Misi


TUJUAN

Selanjutnya, tujuan dari didirikannya LSP Universitas Kuningan adalah: